Tahapan Penyusunan RPJMDES
Pasca pelantika Kepala Desa periode 2019 – 2025 sesuai dengan Permendagri bahwa 3 bulan setelah kepala desa di lantik maka harus segera menyusun RPJMDEs. Tahapan penyusunan sudah mulai dilaksanakan dengan…
Pasca pelantika Kepala Desa periode 2019 – 2025 sesuai dengan Permendagri bahwa 3 bulan setelah kepala desa di lantik maka harus segera menyusun RPJMDEs. Tahapan penyusunan sudah mulai dilaksanakan dengan…